Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Kadisdik Labuhanbatu Bantah Ada Pungli untuk Menebus SK Dirjen

Kadisdik Labuhanbatu Bantah Ada Pungli untuk Menebus SK Dirjen

Posted by LABUHANBATU BERSUARA on Sabtu, 22 Oktober 2016

Rantauprapat (LB)- Sekolah SMA dan SMK negeri di Kabupaten Labuhanbatu diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang Rp20.000 dari setiap guru dengan alasan untuk menebus SK Dirjen, dan Rp300.000 biaya pemberkasan sertifikasi untuk pencairan dana tunjangan sertifikasi guru triwulan IV.   

Namun Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu Drs H Sarimpunan Ritonga MPd membantah pengakuan Kepala SMAN 1 Rantau Utara Jaliluddin Harahap SPd bahwa uang Rp20.000 yang dipungut dari setiap guru untuk menebus SK Dirjen. Sarimpunan juga membantah pernyataan Rumina Manurung SPd yang menyebut rahasia umum setiap pengambilan SK Dirjen dikenakan administrasi, sehingga guru-guru memberikan uang asal urusan selesai, dan sudah berlangsung sejak lama.

"Nggak ada itu. Nggak ada," kata Sarimpunan ketika dikonfirmasi SIB melalui telepon seluler, Kamis (20/10) siang, terkait pengakuan Kepala SMAN 1 Rantau Utara Jaliluddin Harahap yang membenarkan pengutipan uang Rp20.000 dari setiap guru dan diserahkan kepada R Manurung, dan penjelasan R Manurung yang membenarkan adanya pengutipan tersebut untuk menebus SK Dirjen.

Menurut informais yang dihimpun SIB, disebut bahwa uang Rp320.000 telah dikutip pihak sekolah dari setiap guru yang telah sertifikasi, yakni Rp300.000 untuk biaya pemberkasan pencairan dana sertifikasi guru dan Rp20.000 untuk SK Dirjen. Namun uang Rp300.000 dibantah Kepala SMAN 1 Rantau Utara, meski guru-guru telah menyerahkan dengan sangat terpaksa dan tidak iklas.

Kadisdik juga membantah kutipan uang Rp300.000 itu. Namun demikian, ia berjanji akan mengecek langsung ke sekolah-sekolah pada pekan depan. "Itu akan saya cek. Kita cek Senin setelah saya pulang dari Surabaya," kata Sarimpunan.

Sebelumnya, pada Jumat (14/10), kepala SMAN 1 Rantau Utara mengumpulkan guru-guru di Ruang Bahasa sekolah tersebut, dan di papan tulis ruangan guru ditulis pengumuman untuk pengumpulan uang Rp320.000 dari setiap guru yang telah sertifikasi.

Informasi yang diperoleh menyebut setiap guru yang telah sertifikasi di Kabupaten Labuhanbatu dipungut uang Rp300.000 untuk mengurus pemberkasan sertifikasi sebelum pencairan dana sertifikasi guru. Uang yang dikumpul sekolah kemudian diserahkan ke Ka UPT untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu melalui petugas pengumpul dana di dinas tersebut.

"Nggak ada itu. Kalau ada isu di lapangan, itu akan kita cek sekolah-sekolah," sebut Sarimpunan membantah seluruh informasi.

Namun ditanya, apakah Pak Kadis berani menyatakan atau menyarankan sekolah untuk mengembalikan apabila ada sekolah melakukan pengutipan uang Rp20.000 untuk SK Dirjen dan Rp300.000 untuk pemberkasan pencairan dana sertifikasi guru, Sarimpunan lagi lagi menyatakan akan mengecek ke sekolah-sekolah setelah kembali dari Surabaya. (AY/D13/d

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 LABUHANBATU BERSUARA. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger