Rantauprapat (LB)- Sekolah SMA dan SMK negeri di Kabupaten
Labuhanbatu diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang Rp20.000 dari
setiap guru dengan alasan untuk menebus SK Dirjen, dan Rp300.000 biaya
pemberkasan sertifikasi untuk pencairan dana tunjangan sertifikasi guru
triwulan IV.
Namun Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu
Drs H Sarimpunan Ritonga MPd membantah pengakuan Kepala SMAN 1 Rantau
Utara Jaliluddin Harahap SPd bahwa uang Rp20.000 yang dipungut dari
setiap guru untuk menebus SK Dirjen. Sarimpunan juga membantah
pernyataan Rumina Manurung SPd yang menyebut rahasia umum setiap
pengambilan SK Dirjen dikenakan administrasi, sehingga guru-guru
memberikan uang asal urusan selesai, dan sudah berlangsung sejak lama.
"Nggak
ada itu. Nggak ada," kata Sarimpunan ketika dikonfirmasi SIB melalui
telepon seluler, Kamis (20/10) siang, terkait pengakuan Kepala SMAN 1
Rantau Utara Jaliluddin Harahap yang membenarkan pengutipan uang
Rp20.000 dari setiap guru dan diserahkan kepada R Manurung, dan
penjelasan R Manurung yang membenarkan adanya pengutipan tersebut untuk
menebus SK Dirjen.
Menurut informais yang dihimpun SIB, disebut
bahwa uang Rp320.000 telah dikutip pihak sekolah dari setiap guru yang
telah sertifikasi, yakni Rp300.000 untuk biaya pemberkasan pencairan
dana sertifikasi guru dan Rp20.000 untuk SK Dirjen. Namun uang Rp300.000
dibantah Kepala SMAN 1 Rantau Utara, meski guru-guru telah menyerahkan
dengan sangat terpaksa dan tidak iklas.
Kadisdik juga membantah
kutipan uang Rp300.000 itu. Namun demikian, ia berjanji akan mengecek
langsung ke sekolah-sekolah pada pekan depan. "Itu akan saya cek. Kita
cek Senin setelah saya pulang dari Surabaya," kata Sarimpunan.
Sebelumnya,
pada Jumat (14/10), kepala SMAN 1 Rantau Utara mengumpulkan guru-guru
di Ruang Bahasa sekolah tersebut, dan di papan tulis ruangan guru
ditulis pengumuman untuk pengumpulan uang Rp320.000 dari setiap guru
yang telah sertifikasi.
Informasi yang diperoleh menyebut setiap
guru yang telah sertifikasi di Kabupaten Labuhanbatu dipungut uang
Rp300.000 untuk mengurus pemberkasan sertifikasi sebelum pencairan dana
sertifikasi guru. Uang yang dikumpul sekolah kemudian diserahkan ke Ka
UPT untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Labuhanbatu melalui petugas pengumpul dana di dinas tersebut.
"Nggak ada itu. Kalau ada isu di lapangan, itu akan kita cek sekolah-sekolah," sebut Sarimpunan membantah seluruh informasi.
Namun
ditanya, apakah Pak Kadis berani menyatakan atau menyarankan sekolah
untuk mengembalikan apabila ada sekolah melakukan pengutipan uang
Rp20.000 untuk SK Dirjen dan Rp300.000 untuk pemberkasan pencairan dana
sertifikasi guru, Sarimpunan lagi lagi menyatakan akan mengecek ke
sekolah-sekolah setelah kembali dari Surabaya. (AY/D13/d
Home »
» Kadisdik Labuhanbatu Bantah Ada Pungli untuk Menebus SK Dirjen
Kadisdik Labuhanbatu Bantah Ada Pungli untuk Menebus SK Dirjen
Posted by LABUHANBATU BERSUARA on Sabtu, 22 Oktober 2016
CB Blogger |
|
Posting Komentar