Rantauprapat (LB)- Kejari Labuhanbatu sudah menangani berbagai
kasus tindak pidana umum dan khusus di daerah hukumnya, merupakan
tindak-lanjut pelimpahan berkas Penyidik disamping hasil temuan dan
laporan masyarakat atau LSM soal korupsi. Sebagaimana wejangan Kajatisu
belum lama ini menegaskan, supaya setiap Kejari menangani kasus tindak
pidana umum dan korupsi, sehingga segera dituntaskan secara objektif
demi penegakan hukum.
Demikian dikatakan Jaksa Penuntut Umum
Naharuddin Rambe SH dan Jaksa Penuntut Umum Herdian Maldak SH serta
Advokat Rohani Pdt Doritz Bidould Tampubolon SH kemarin. Ditambahkan,
kinerja Kejari Labuhanbatu patut diapresiasi tidak tebang pilih kasus
dan bertindak tegas.
Wejangan Kajatisu kata mereka hendaknya
ditunaikan memberantas kasus KKN dan korupsi serta tindak pidana
kejahatan lainnya. Seperti kasus narkoba, prostitusi dan judi harus
dituntut hukuman berat. Elemen masyarakat mendukung hal itu supaya
kamtibmas dapat berjalan kondusif mengingat masyarakat Labuhanbatu patuh
hukum.
Herdian Maldak SH menambahkan, korupsi merupakan musuh yang harus diberantas karena merugikan uang negara.
Kinerja
Kejari Labuhanbatu Hermon Dekristo SH MH dinilai berhasil dan
ditunaikan penuh tanggung jawab, tidak terlepas ditopang Kasi Pidum
Donel Haratua Sitinjak SH, Kasi Intel Erfan Afendy SH dan para JPU
(Jaksa Penuntut Umum) terdiri dari Lusiana SH, Susi Sihombing SH,
Naharuddin Rambe SH, Donny P Nababan SH, Flori SH, Herdian Maldak SH
dan Maulita Sari SH.
Pdt Doritz Bidould Tampubolon sependapat
dan berharap tidak ada tebang pilih dalam menangani perkara terlebih
memperlambat penanganan kasusnya dan dilakukan secara objektif serta
memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Naharuddin Rambe
mengatakan bangga atas kerja sama para penegak hukum di Labuhanbatu
terutama dalam melayani masyarakat atau pencari keadilan. Termasuk
Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat dipimpin Hakim Dominggus Silaban SH
MH, soal penegakan disiplin dan tata cara persidangan handal, membuat
para jaksa dalam persidangan menjadi tepat waktu.
Kiranya kinerja
Kejari Labuhanbatu Hermon Dekristo dapat terus didukung semua pihak,
di samping menjalin kemitraan dengan penegak hukum lainnya dapat terus
dibina dengan baik. Sehingga terwujud hukum dijadikan panglima dan
dapat dirasakan masyarakat atau pencari keadilan, ujar mereka senada. (R-4a/c).
Sumber-Harian-Sinar-Indonesia-Baru (SIB)
Home »
» Patut Diapresiasi, Kejari Labuhanbatu Tidak Tebang Pilih Menangani Perkara
Patut Diapresiasi, Kejari Labuhanbatu Tidak Tebang Pilih Menangani Perkara
Posted by LABUHANBATU BERSUARA on Rabu, 26 Oktober 2016
CB Blogger |
|
Posting Komentar