Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Patut Diapresiasi, Kejari Labuhanbatu Tidak Tebang Pilih Menangani Perkara

Patut Diapresiasi, Kejari Labuhanbatu Tidak Tebang Pilih Menangani Perkara

Posted by LABUHANBATU BERSUARA on Rabu, 26 Oktober 2016

Rantauprapat (LB)- Kejari Labuhanbatu sudah menangani berbagai kasus tindak pidana umum dan khusus di daerah hukumnya, merupakan tindak-lanjut pelimpahan berkas Penyidik disamping  hasil temuan dan laporan masyarakat atau LSM soal korupsi. Sebagaimana  wejangan Kajatisu belum lama ini menegaskan, supaya setiap Kejari menangani kasus tindak pidana umum dan korupsi, sehingga  segera  dituntaskan  secara  objektif demi penegakan hukum.

Demikian dikatakan Jaksa Penuntut Umum Naharuddin Rambe SH dan Jaksa Penuntut Umum Herdian  Maldak SH serta  Advokat Rohani Pdt Doritz Bidould Tampubolon SH kemarin.  Ditambahkan, kinerja  Kejari Labuhanbatu patut diapresiasi tidak tebang pilih  kasus dan bertindak tegas.

Wejangan Kajatisu kata mereka hendaknya ditunaikan  memberantas kasus KKN dan korupsi serta tindak pidana kejahatan lainnya. Seperti kasus narkoba, prostitusi dan judi harus dituntut hukuman berat. Elemen masyarakat mendukung hal itu supaya kamtibmas dapat berjalan kondusif mengingat masyarakat Labuhanbatu patuh hukum.

Herdian  Maldak SH menambahkan, korupsi merupakan musuh yang harus diberantas karena merugikan uang negara. 

Kinerja Kejari Labuhanbatu Hermon Dekristo SH MH dinilai berhasil dan ditunaikan penuh tanggung jawab, tidak terlepas ditopang Kasi Pidum Donel Haratua Sitinjak SH, Kasi Intel Erfan Afendy SH dan para JPU (Jaksa Penuntut Umum) terdiri dari  Lusiana SH,  Susi Sihombing SH, Naharuddin Rambe SH, Donny P Nababan SH,  Flori SH, Herdian Maldak SH dan  Maulita Sari SH.

Pdt Doritz Bidould Tampubolon sependapat dan berharap tidak ada tebang pilih dalam menangani perkara terlebih memperlambat penanganan kasusnya dan dilakukan secara objektif serta   memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Naharuddin Rambe mengatakan bangga atas kerja sama para penegak hukum di  Labuhanbatu terutama dalam melayani masyarakat atau pencari keadilan. Termasuk Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat  dipimpin Hakim Dominggus Silaban SH MH, soal penegakan disiplin dan tata cara persidangan handal, membuat para jaksa dalam persidangan menjadi tepat waktu.

Kiranya kinerja Kejari Labuhanbatu Hermon Dekristo  dapat terus didukung semua pihak, di samping menjalin kemitraan dengan penegak hukum lainnya dapat terus dibina dengan baik. Sehingga  terwujud hukum dijadikan panglima dan dapat dirasakan  masyarakat atau pencari keadilan, ujar mereka senada. (R-4a/c).
                                        

Sumber-Harian-Sinar-Indonesia-Baru (SIB)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 LABUHANBATU BERSUARA. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger